Pemkot Serahkan Bantuan Rp. 2,5 M

KIM Kepel Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan menyerahkan bantuan sosial pembangunan rumah tidak layak huni sebesar Rp. 2,5 miliar di gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Kamis (8/12). Bansos tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pasuruan H. Hasani, SH, Wakil Walikota Pasuruan Drs. H. Setiyono, M.Si, dan Sekda Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, MM kepada 500 orang warga Kota Pasuruan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala SKPD, Camat, dan Lurah se-Kota Pasuruan.

.Menurut Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan Drs. Agus Kusbijono, MM, masing- masing pemilik rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 5 Juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah warga Kota Pasuruan yang masih dibawah garis kemiskinan. H. Hasani dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa bantuan tersebut hanya bersifat stimulan sehingga nilainya belum memadai untuk mewujudkan bangunan rumah yang ideal. Oleh karena itu, masih sangat dibutuhkan bantuan dari swadaya masyarakat lingkungan sekitarnya. Selanjutnya, ia juga berpesan kepada para camat dan lurah agar membantu sepenuhnya demi kelancaran proses pembangunan rumah tidak layak huni di wilayahnya masing-masing.

Source: pasuruan.go.id

Post a Comment

0 Comments